Pemda Target 3 Milyar PBB
BULUKUMBA-RB. Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba menargetkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 3 Milyar lebih. Batas pencapaian Target tersebut akan jatuh pada tempo 31 September 2011.
Pencapaian target tersebut berdasarkan surat Edaran Dirjen Kementrian Keuangan Republik Indonesia Tentang Rincian Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2011 Nomor SE-17/PJ/2011.
Kepala Seksi, Dana Bagi Hasil, Fatmawati, diruang kerjanya mengatakan kepada Radar Bulukumba, Pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 3 Millayar untuk lingkup SKPD. Target ini akan jatuh tempo pada 31 september 2011 dan jika dalam target tidak mencapai batas 3 Millyar maka pembayaran PBB bulan selanjutnya dikenakan denda sebesar Dua Persen, denda ini berdasarkan sistem Pajak yang telah ditentukan dan berlaku Se Indonesia. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Dirjen Kementrian Keuangan Republik Indonesia Tentang Rincian Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2011 Nomor SE-17/PJ/2011.
Pencapaian target tersebut telah sampai pada 50 Persen sekira 1,4 Milyar. PBB tahun lalu mencapai tunggakan sebesar 1,6 untuk 10 kecamatan, sehingga dengan adanya tunggakan hal tersebut diharapkan sebagai motivasi dalam pencapaian ditahun 2011 karena selain mencapai target juga Pemda akan mendapatkan intensif dari Kantor Pelayanan Pratama Pajak.(m6)
Latest News!
Advertisement
Related Posts
Pemda Target 3 Milyar PBB 0 Comments
By @media_blog_artpibiSelasa, 05 Juli 2011 | Posted in
Regional
Leave a reply