Pemda Belum Usulkan Ranperda
Tentang Burung Wallet
Rancangan peraturan daerah (Ranperda) sarang burung wallet yang ada di bulukumba hingga saat ini, Senin (4/7) belum ada dalam pembahasan. Pemda Bulukumba belum menanggapi secara serius hal tersebut.
Namun Burung Wallet yang berterbangan dan hinggap di sebuah Bangunan Suci yang meninggalkan bekas kotoran sehingga mengotori Bangunan tersebut, melihat kondisi tersebut sekiranya dapat membentuk sebuah Tim untuk menemukan data potensi sarang burung wallet di Bulukumba, dan sekiranya bagi pengusaha dapat diusulkan retribusi sebesar 5 persen pertahun dari pengusaha sarang burung wallet di Bulukumba.
Sekda Bulukumba, Andi Bau Amal yang ditemui diruang kerjanya mengatakan kepada Radar Bulukumba, Bagi pengusaha Budidaya Burung Wallet di Bulukumba yang ada dan telah mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga dapat mendirikan bangunan tersebut dan sebelum mendapatkan izin bangunan tersebut terlebih dahulu meminta izin para tetangga yang ada disekitarnya.
Dengan demikian pengusaha Burung Wallet tidak ada larangan karena sampai saat ini (4/7) belum ada aturan bagi pengusaha tersebut, namun sementara ini menanggapi kotoran yang ada sekiranya dapat diusulkan dalam Ranperda.(m6)
Latest News!
Advertisement
Related Posts
Pemda Belum Usulkan Ranperda Tentang Burung Wallet 0 Comments
By @media_blog_artpibiSelasa, 05 Juli 2011 | Posted in
Regional
Leave a reply